ROKAN HILIR - Penandatanganan nota kesepahaman antara DPRD Rohil dengan Bupati Rohil dilakukan setelah anggota DPRD Rohil sepakat ranperda RPJMD 2021-2026 menjadi peraturan daerah (Perda). Kesepakatan diputuskan dengan kata setuju oleh anggota DPRD Rohil yang hadir. Kesepakatan ini diambil setelah anggota DPRD Rohil Risben sebagai juru bicara pansus (panitia khusus) menyampaikan pembahasan ranperda RPJMD tahun 2021-2026 pada sidang paripurna yang dilaksanakan di Meeting Room lantai IV Hotel Grand Jalan Sei Garam Bagansiapiapi.
Atas kata setuju dari anggota DPRD Rohil tersebut, Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Rokan Hilir (Rohil) yang telah membahas ranperda RPJMD 2021-2026 ini.
“Syukur Alhamdulillah kita mengapresiasi kepada anggota DPRD Rohil bahwa RPJMD 2021-2026 sudah tertuang semuanya visi dan misi bupati dan wakil bupati yang janji kampanye kemaren. Telah tertuangkan kedalam RPJMD, ”jelasnya bupati Rohil, Jumat (03/12/2021).
Selanjutnya pada hari yang sama ketua DPRD Rohil Maston dalam kesempatan ini juga mengucapkan terima kasih kepada pansus (panitia khusus( yang telah menuntaskan RPJMD 2021-2026.
Dia menjelaskan bahwa hari ini, Jumat (03/12/2021) telah dilaksanakan sidang paripurna untuk selanjutnya tahapannya akan diserahkan kepada gubernur Riau untuk dievaluasi.
“Sehingga kita menunggu untuk menjalankan bagian dari visi misi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Rokan Hilir, baik infrastruktur dan pendukung pendukung lainnya yang merupakan untuk kepentingan orang banyak, ”jelasnya Maston. (andi)